Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 05 Februari 2012

Pengertian Hotel dasn Restaurant



A. Pengertian Hotel

Agusnawar menyatakan bahwa kata hotel berasal dari kata “Hospitium” ( bahasa latin ) yang artinya ruangan tamu yang berada dalam monastery. Kata hospitium dipadukan dengan kata hospes dari bahasa prancis, menjadi hospice. Dalam perkembanganya, kata hospice berubah menjadi hostel. Lambat. Laun huruf ‘’s’’ pada kata hostel tersebut dihilangkan, sehingga dirubah menjadi hotel.

Menurut Darmadjati ( 2001 : 65 ) “Hotel adalah jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan, jasa penginapan, makan serta minum serta jasa lainnya bagi umum dan dikelola secara umum”.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan seluruh atau sebagian bangunan yang menyediakan jasa penginapan, pelayanan makan dan minum, serta jasa lainnya bagi para wisatawan yang melakukan perjalanan, yang pengelolaanya dilakukan secara komersial.

B. Pengertian Restoran

Menurut Agusnawar dinyatakan bahwa Restoran adalah “bagian dari suatu hotel yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makan dan minum untuk para tamu yang menginap disuatu hotel dan untuk kalangan umum”.

SK Mentri pariwisata dan komunikasi No.KM73/PW 105/MPPT-85 menjelaskan bahwa Restoran adalah “suatu jenis usaha dibidang jasa pangan yang bertempat sebagian atau seluruh bangunan yang permanen dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan,penyajian, dan penjualan makanan dan minuman untuk umum”.

Menurut Suarthana dan kawan kawan ( 2006 ) Restoran adalah “tempat usaha yang komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan hidangan hidangan serta minuman ditempat usahanya”.

Sedangkan menurut Sugiarto dan Sulartiningrum (2001) Restoran adalah “suatu tempat yang identik dengan jajaranan meja – meja yang tersusun rapi, dengan kehadiran orang, timbulnya wangi semerbak dari dapur dan pelayanan pramusaji, berdentingnya bunyi bunyian kecil karena persentuhan gelas gelas kaca atau porselen yang menyebabkan suasana didalamnya menjadi lebih hidup”.

Dari pengertian atas dapat disimpulkan bahwa Restoran adalah tempat usaha yang dikelola secara komersil yang menyediakan hidangan hidangan dan minuman yang identik dengan jajaran meja - meja yang tersusun rapi serta pelayanan para pramusaji dan berdentingnya bunyi bunyian karena persentuhan gelas gelas, yang membuat suasana lebih hidup.

C. Klasifikasi Restoran

Menurut Sugiarto dan Sulartiningrum (2001) pada dasarnya restoran yang berada dalam suatu hotel dapat dikelompokan menjadi tiga yaitu Formal Dining Room, Informal Dining Room, dan Specialities Dining Room.

1.Formal Dining Room

Merupakan Restoran yang terdapat dalam suatu hotel, yang merupakan Restoran High class yang diciptakan sedemikian eksklusif, sehingga hanya tamu tamu tertentu saja yang dapat menikmati hidangan yang ada di restoran ini. Restoran ini dapat dibedakan menjadi 3 yaitu:

a. Rotieserie adalah restoran eksklusif, dimana tempat pembakaran dapat dilihat tamu.

b. Grill Restaurant adalah restoran untuk steak atau chop yang mana, makanan tersebut dimasak menurut selera tamu.

c. Supper Club Restaurant adalah restoran yang mengadakan pertunjukan, pada saat para tamu menikmati hidangannya.

2. Informal Dining Room.

Merupakan Restoran yang sifatnya tidak formal yang dimana pihak hotel menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh restoran tersebut. yang dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:

a. Coffee Shop merupakan suatu bidang usaha dikelola secara komersial yang menawarkan makanan serta minuman kepada tamu yang sifatnya tidak formal.

b. Pool Snack Bar merupakan counter bar kecil yang terdapat ditepi kolam renang yang terdapat pada suatu hotel yang menawarkan makanan dan minuman.

c. Room Service merupakan sistem pelayanan makanan dan minuman pada suatu hotel dimana tamu dapat memesan makanan dan minuman dari dalam kamar dan pesanan tersebut akan diantarkan ke dalam kamar.

3.Specialities Restaurant

Merupakan Restoran yang berada didalam suatu restoran yang menyediakan makan atau masakan khusus, masakan khusus tersebut biasanya sudah terkenal secara internasional seperti pada masakan jepang, korea, itali dan lain lainnya.

Sedangkan menurut Marsum ( 2000 ; 7-11 ) ada tujuh klasifikasi restoran yaitu:

a. A La Carte Restaurant adalah Restoran yang telah mendapatkan ijin penuh untuk menjual makanan dan minuman lengkap dengan banyak variasi. Dimana konsumen bebas memilih sendiri makanan yang mereka kehendaki dimana setiap jenis makanan memiliki harga tersendiri yang berbeda beda.

b. Table D’hote Restaurant adalah Restoran yang khusus menjual menu yang lengkap (dari hidangan pembuka sampai penutup) dengan harga yang telah ditentukan pula.

c. Cafetaria Atau Cafe adalah Restoran kecil yang mengutamakan penjualan kue, roti, kopi, dan teh. yang pilihan makanannya terbatas dan tidak menjual minuman beralkohol.

d. Inn Tavern adalah Restoran dengan harga yang terjangkau yang dikelola oleh perorangan ditepi kota.

e. Snack Bar atau Milk Bar adalah Restoran dengan tempat yang tidak begitu luas yang sifatnya tidak resmi dengan pelayanan yang cepat dimana konsumen mengambil makanannya sendiri dan dibawa sendiri kemeja makan.

f. Speciality Restaurant adalah Restoran yang suasananya disesuaikan dengan tipe khas makanan yang disajikan.

g. Family Type Restaurant adalah Restoran sederhana yang menghidangkan makanan dan minuman dengan harga yang relative murah terutama menyediakan makanan dan minuman kepada tamu tamu keluarga maupun rombongan.

0 komentar

Posting Komentar