Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 03 Februari 2012

Pariwisata Budaya

Pengertian pariwisata budaya menurut Geriya (1995:103) adalah salah satu jenis pariwisata yang mengandalkan potensi kebudayaan sebagai daya tarik yang paling dominan serta sekaligus memberikan identitas bagi pengembangan pariwisata tersebut. Dalam kegiatan pariwisata terdapat sepuluh elemen budaya yang menjadi daya tarik wisata yakni: 1) kerajinan, 2) tradisi, 3) sejarah dari suatu tempat/daerah, 4) arsitektur, 5) makanan lokal/tradisional, 6) seni dan musik, 7) cara hidup suatu masyarakat, 8) agama, 9) bahasa, 10) pakaian lokal/tradisional (Shaw dan William, 1997). Elemen budaya tersebut tampaknya sangat relevan dengan jenis kepariwisataan yang dikembangkan di Bali, yaitu pariwisata budaya.

Pariwisata budaya merupakan aktivitas yang memungkinkan wisatawan untuk mengetahui dan memperoleh pengalaman tentang perbedaan cara hidup orang lain, merefleksikan adat dan istiadatnya, tradisi religiusnya dan ide-ide intelektual yang terkandung dalam warisan budaya yang belum dikenalnya (Borley, 1996: 181). Sirtha (2001) mengemukakan motivasi pariwisata budaya, antara lain: 1) mendorong pendayagunaan produksi daerah dan nasional; 2) mempertahankan nilai-nilai budaya, norma, adat istiadat dan agama; 3) berwawasan lingkungan hidup, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial (Arismayanti, 2006).

Pada Perda Nomor 3 Tahun 1991 pasal 3 dinyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan pariwisata budaya adalah untuk memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu obyek dan daya tarik wisata, mempertahankan norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan agama dan kebudayaan alam Bali yang berwawasan lingkungan hidup, mencegah dan meniadakan pengaruh-pengaruh negatif yang dapat ditimbulkan kegiatan kepariwisataan (Diparda Propinsi Bali, 2000).

0 komentar

Posting Komentar