Kata “Kebudayaan” berasal dari kata Sansekerta Buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian ke-budaya-an dapat diartikan sebagai: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal” (A.L Kroeber dan C. Kluckhohn dalam Kontjaraningrat, 1980:183). Pendapat lainnya dikemukakan dalam buku yang sama oleh P.J Zoetmulder dan M.M Djojodigoeno. Kata budaya didefinisikan sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi-daya, yang berarti “daya dari budi”. karena itu mereka membedakan “budaya” dari “kebudayaan”. Demikianlah “budaya” adalah “daya dari budi” yang berupa cipta, karsa, dan rasa, sedangkan “kebudayaan” adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.
Dalam istilah “Antropologi-budaya” perbedaan itu ditiadakan. Kata “budaya” di sini hanya dipakai sebagai suatu singkatan saja dari “kebudayaan” dengan arti yang sama. Dalam Koentjaraningrat (1980:183) kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Dalam buku ini juga disebutkan oleh Koentjaraningrat bahwa kata culture, yang merupakan kata asing adalah sama artinya dengan “kebudayaan”. Berasal dari kata Latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan” terutama mengeolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam.”
Dalam buku yang berjudul “Pengantar Antropologi” ini, (1983:206) disebutkan pula oleh Koentjaraningrat bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur yang dapat disebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia itu adalah (1) bahasa; (2) sistem pengetahuan; (3) organisasi social; (4) sistem peralatan hidup dan teknologi; (5) sistem mata pencaharian hidup; (6) sistem religi; dan (7) kesenian.
Daftar Pustaka
Kontjaraningrat. 1983. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru
0 komentar
Posting Komentar