Menurut Suarthana (2006 : 23) restoran adalah: ”tempat usaha yang komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan pelayanan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya”.
Sedangkan menurut Sihite (2000 : 16) restoran adalah: “suatu tempat dimana seseorang yang datang menjadi tamu yang akan mendapatkan pelayanan untuk menikmati makanan, baik pagi, siang, ataupun malam sesuai dengan jam bukanya dan oleh tamu yang menikmati hidangan itu harus membayar sesuai dengan harga yang ditentukan sesuai daftar yang disediakan di restoran itu”.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa restoran adalah tempat usaha yang melayani tamu yang datang dengan ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman yang bersifat komersial.
2 komentar
✔ Obat Aborsi Di Bekasi
✔ Obat Penggugur Kandungan Di Bekasi
✔ Obat Peluntur Janin Di Bekasi
✔ Obat Telat Bulan Di Bekasi
✔ Klinik Aborsi Di Bekasi
✔ Obat Cytotec Asli Di Bekasi
✔ Cytotec Asli Di Bekasi
✔ Obat Penggugur Kandungan
✔ Obat Cytotec Asli
✔ Cytotec Asli
✔ Obat Aborsi
✔ Obat Peluntur Janin
✔ Klinik Aborsi
✔ Obat Telat Bulan
Sangat bermanfaat saya dari pengrajin Meja makan restoran
Posting Komentar