Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 02 Februari 2010

DEFINISI PARIWISATA DAN WISATAWAN

A. PENDAHULUAN

Kalau kita mendengar atau memikirkan tentang kata pariwisata, seringkali yang kita bayangkan hanyalah orang – orang yang mengunjungi suatu tempat dengan tujuan untuk melihat – lihat, mengunjungi teman atau saudara, dan berlibur untuk bersenang – senang yang mungkin menghabiskan waktunya untuk berbagai kegiatan seperti : olah raga, berjemar, jalan – jalan, tour, membaca, atau kegiatan yang paling sederhana untuk menikmati alam atau lingkungan sekitar. Atau jika kita berpikir lebih jauh lagi tentang pariwisata, yang terlintas dalam pikiran kita adalah orang – orang yang berpartisipasi dalam kegiatan – kegiatan tertentu seperti ; konvensi, konfrensi bisnis, atau kegiatan bisnis lain, study tour dengan seorang guide atau melakukan kegiatan penelitian.
Ada berbagai pendapat dalam mendefinisikan kata pariwisata tersebut, namun hal yang paling penting adalah kita harus memandang pariwisata secara menyeluruh berdasarkan skup ( cakupan) atau komponen yang terlibat dan mempengaruhi pariwisata antara lain :

1. Wisatawan
Setiap wisatawan ingin mencari dan menemukan pengalaman fisik dan psikologis yang berbeda – beda antara satu wisatawan dengan wisatawan lainnya. Hal inilah yang membedakan wisatawan dalam memilih tujuan dan jenis kegiatan di daerah yang dikunjungi.
2. Industri Penyedia Barang dan Jasa
Orang – orang bisnis atau investor melihat pariwisata sebagai suatu kesempatan untuk mendatangkan keuntungan dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan wisatawan.
3. Pemerintah Lokal.
4. Masyarakat setempat
Masyarakat lokal biasanya melihat pariwisata dari faktor budaya dan pekerjaan karena hal yang tidak kalah pentingnya bagi masyarakat lokal adalah bagaimana pengaruh interaksi wisatawan dengan masyarakat lokal baik pengaruh yang menguntungkan maupun yang merugikan.

Dari uraian di atas dapat kita lihat bahwa pariwisata merupakan gabungan dari sejumlah fenomena yang muncul dari interaksi antara wisatawan, industri penyedia barang & jasa, pemerintah lokal, dan masyarakat setempat dalam sebuah proses untuk menarik dan melayani wisatawan.(Mc Intosh & Shashikant Gupta)

B. INDUSTRI PARIWISATA (TOURISM INDUSTRY)
Para ahli umumnya memberi salah satu batasan pengertian tentang industri, yaitu segala jenis uasaha yang bertujuan untuk menciptakan atau menghasilkan barang – barang atau jasa – jasa melalui suatu proses produksi.
PARIWISATA sebagai suatu usaha yang berbentuk dalam satu proses yang dapat menciptakan suatu nilai tambah terhadap barang dan jasa yang telah diproses seabagai produk, baik yang nyata (tangible product), maupun yang tidak nyataa (intangible product), berupa jasa pelayanan.
Dengan pengertian pariwisata tersebut maka dapat diuraikan unsur – unsur yang terdapat dalam kegiatan kepariwisataan ialah sekelompok orang yang melakukan kegiatan wisata dan menggunakan kemudahan – kemudahan yang dapat menunjnag kegiatan wisata tersebut. Adapun kegiatan wisata yang dapat dilakukan oleh sekelompok orang ialah kegiatan guna melakukan kenikmatan, kesenangan, keindahan alam semesta serta lingkungan yang lain dari keadaan, yang setiap hari dialami oleh sekelompok orang – orang yangs elanjutnya sekelompok orang itu disebut wisatawan.
Secara jelas dapat dilihat bahwa pariwisata bukanlah merupakan suatu industri seperti sama halnya industri barang jadi seperti mesin, perabot, dan lain – lain yang mempunyai pabrik dan yang menghasilkan barang – barang yang secara langsung dapat dikonsumsi oleh masyarakat sebagai hasil produksinya. Sebenarnya pariwisata lebih tepat disebut sebagai suatu kegiatan, tetapi jika dilihat dari sudut ekonomi akktivitas tersebut menciptakan permintaan atau demand yang memerlukan pemasaran dari produk aktivitasnya. Produk yang diciptakan bagi kepariwisataan dihasilkan oleh perusahaan – perusahaan yang terpisah tetapi saling melengkapi. Produk tersebut berupa barang dan jasa – jasa (goods and services). Oleh karena itu kegiatan pariwisata lazim disebut dengan

Banyak pendapat tentang arti dan makna kepariwisataan, dan diantaranya kami ambilkan beberapa pakar dalam bidangnya yang membuat definisi masing – masing ditinjau dari persepsinya yangs esuai dengan bidang keilmuannya antara lain:
1. Prof. K.Kraft:
“Tourism is totally of thr relationship and phenomena of … from the travel and stay, doesn’t imply the establisment of… resident”
( kepariwisataan adalah keseluruhan hubungan dan fenomena yang timbul dari perjalanan dan tinggalnya manusia, yang bertujuan unuk membangun/menciptakan tempat tinggal tetap)
2. Mr. Herman V, Schulalard
“Tourism is the sum of operation, manly of an economic nature, which directly related to entry, stay and movement of foreigner inside certain country, city or region”
(Kepariwisataan adalah sejumlah kegiatan, terutama yang bersifat ekonomi yang secara langsung berkaitan dengan masuk, tinggal dan bergeraknya orang – orang asing dalam satu negara, kota atau wilayah)
3. Ketetapan MPRS No. I-II Tahun 1960 menyatakan:
“kepariwisataan dalam dunia modern pada hakekatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam mememberi hiburan rohani dan jasmani setelah beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal untuk melihat – lihat daerah atau kota lain (pariwsata dalam dan luar negeri)
4. Undang – Undang RI No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan, adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata serta usaha – usaha yang terkait di bidang tersebut. Sedangkan pengertian usaha secara umum adalah suatu kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa – jasa pariwisata serta menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut.
5. Robert E. Guyer – Freuler di dalam bukunya yang berjudul Handbuch des Schweizerischen Volkswirtschaft, merumuskan pariwisata ini sebagai berikut : “pariwisata adalah merupakan gejala jaman sekarang yang didasarkan atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuh terhadap keindahan alam, kesenangan dan kenikmatan alam semesta, dan pada khusunya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas dalam masyarakat manusia sebagai hasil perkembangan perniagaan, industri dan perdagangan serta penyempurnaan alat – alat pengangkutan.”
Pariwisata juga merupakan gabungan antara kegiatan jasa atau industri penyedia pelayanan kepada wisatawan yang dapat memberi suatu pengalaman kepada wisatawan yaitu transportasi, akomodasi, jasa boga, pusat perbelanjaan, hiburan, fasilitas penunjang dan jasa lainnya. Yang disediakan bagi mereka yang bepergian jauh dari rumah

B. WISATAWAN (PENGUNJUNG)
Berdasarkan definisi yang dikeluarkan oleh The Committee of Statistical Experts of the league of Nations tahun 1937 bahwa

- Wisatawan : orang yang mengunjungi suatu negara selain negara dimana dia tinggal
- Yang berikut ini adalah orang yang biasa dianggap sebagai wisatawan :
a. orang – orang yang bepergian untuk tujuan bersenang – senang, alasan keluarga, untuk tujuan kesehatan, dan lain – lain.
b. Orang – orang yang bepergian untuk mengadakan pertemuan atau mewakili kedudukan sebagai diplomat, misi keagamaan, orang – orang yang bepergian dengan alasan dagang.
c. Orang – orang yang singgah dalam pelayaran lautnya, sekalipun tinggal kurang dari 24 jam.

Berdasarkan pendapat F.W. Ogilvie tentang pariwisata, wisatawan adalah “semua orang yang memenuhi syarat yaitu pertama bahwa mereka meninggalkan rumah kediaman mereka untuk jangka waktu kurang dari satu tahun, kedua bahwa sementara mereka bepergian mereka mngeluarkan uang di tempat yang mereka kunjungi tanpa dengan maksud mencari nafkah di tempat tersebut.”
Batasan ini diberi variasi oleh A.J. Norwal yang mengatakan bahwa wisataan adalah seseorang yang memasuki wilayah negeri asing dengan maksud tujuan apapun asal bukan untuk tinggal permanen atau untuk usaha – usaha yang teratur melintasi perbatasan, dan yang mengeluarkan uangnya di negri yang dikunjungi, uang mana diperolehnya bukan di negri tersebut melainkan di negri lain.

Batasan ini mencakup : Tourist dan Exursionist
1. Tourist ( Wisatawan)
Yaitu pengunjung sementara yang tinggal sekurang – kurangnya 24 jam di negara yang dikunjungi dengan tujuan sebagai berikut :
- rekreasi, berlibur, kesehatan, studi, agama, dan sport.
- Bussiness, family, friends, meeting, mission.
2. Exursionist ( Pelancong)
Ialah pengunjung sementar yang tinggal kurang dari 24 jam di negara yang dikunjungi misalnya : penumpang kapal pesiar dan penumpang transit.

0 komentar

Posting Komentar